TATACARA VERVAL MANDIRI BAGI SISWA

CARA MEMPERBAIKI DATA NISN SECARA MANDIRI 

1. Persiapan Data

Sebelum melakukan perbaikan NISN data-data berikut ini perlu kalian persiapakan terlebih dahulu. diantaranya : 
1. Data NISN, Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung dari website Vervalpd, mintalah data tersebut kepada operator Dapodik/EMIS di sekolah/madrasah kalian. 
2. NPSN Sekolah/Madrasah, bisa didapatkan dari pihak sekolah/madrasah kalian. 
3. Kartu Keluarga (KK), Data yang akan diperbaiki harus disesuaikan dengan data yang ada di Kartu Keluarga (KK), terutama data NIK. 

2. Cara Memperbaiki Data NISN

1. Kunjungi website : https://nisn.data.kemdikbud.go.id/, kemudian masukan NISN dan nama ibu kandung yang sudah didapatkan dari operator verval pd di sekolah kalian. Setelah itu centang re-Captcha dan klik cari data. lihat gambar dibawah ini. 

2. Jika data pencarian yang dimasukan sudah benar maka akan muncul formulir perbaikan data. Kemudian Masukan NPSN Sekolah, Tanggal Lahir dan Nomor induk Kependudukan (NIK). Pastikan data NIK sesuai dengan data di Kartu Keluarga (KK). Setelah itu centang reCaptcha dan klik cari data. lihat gambar dibawah ini. 


3. Kemudian akan muncul Formulir yang berisi data pribadi kalian, Isi dan perbaiki semua data yang ada, pastikan NIK sudah sesuai dengan Kartu Keluarga (KK). Centang kotak di bawah nama orang tua kalian, jika ayah/ibu kandung sudah meninggal dan tidak perlu memasukan NIK ayah/ibu kalian yang sudah meninggal tersebut. Setelah semua data dirasa benar silahkan klik tombol “Klik disini untuk validasi data“.


4. Jika NIK dan data identitas kalian sudah terdaftar di data induk DUKCAPIL, maka akan muncul tampilan seperti gambar di bawah. Kemudian Centang kotak persetujuan, dan Klik tombol “Klik disini untuk melkakukan pengajuan perubahan data“.


5. Setelah mengirim pengajuan perubahan data. maka di bawah akan muncul daftar pengajuan perbaikan kalian. Status “dalam proses” berarti masih menunggu persetujuan oleh pihak sekolah/madrasah. Jika sudah disetujui maka status nya akan berubah menjadi “disetujui“. Bisa dilihat digambar berikut :

Status Disetujui CATATAN: Jika NIK kalian atau NIK orang tua sudah sesuai dengan yang ada di Kartu Keluarga (KK) namun di aplikasi ada keterangan NIK tidak di temukan silahkan hubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

 



 

 

 




Komentar